Filled Under: , ,

Organisasi sebagai Sistem Kerjasama

entrepreneurship leadhership organisasi



Dari paparan tentang lahir dan keberadaan organisasi di atas dapat dikatakan bahwa setiap orang tidak lepas dari organisasi karena ia hidup di tengah-tengah masyarakat dengan macam-macam organisasi. Setiap orang menjadi anggota atau pengurus satu organisasi atau lebih. Misalnya seseorang menjadi anggota atau pengurus Rukun Tetangga dari suatu Rukun Warga yang ada di suatu Kelurahan, tetapi juga menjadi anggota ataupun pengurus organisasi pemuda, partai politik, organisasi keagamaan, kelompok arisan dan yang lain.

Dari pengalaman sehari-hari kita tidak asing dengan organisasi. Artinya kita sudah menghayati organisasi karena telah hidup di dalamnya dan dipengaruhinya, meskipun sangat mungkin orang yang satu akan memandang organisasi berbeda karena sudut pandangnya yang berlainan dari orang-orang lainnya.

Sutarto (2000, 22-37) mengklasifikasikan 3 (tiga) pandangan tentang organisasi :

a.       Organisasi dipandang sebagai kumpulan orang.

b.      Organisasi dipandang sebagai proses pembagian kerja.

c.       Organisasi dipandang sebagai sistem kerjasama.

Berdasarkan pandangan-pandangan tersebut dapat dirumuskan definisi pengertian organisasi sebagai sistem kerjasama yang dibentuk berdasarkan pembagian kerja di antara sekumpulan orang untuk mencapai tujuan.

Sistem kerjasama adalah kesatuan dari berbagai unsur atau bagian seperti manajer (kepala, pimpinan, pejabat, atasan) dan bawahan, anggota, pengikut, pegawai dari unit kerja-unit kerja yang ada di semua level, yang saling berhubungan, memiliki pekerjaan, fungsi, tugas tertentu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. The Liang Gie menggambarkan sistem kerjasama seperti pada gambar 1 di bawah ini.

Gambar sistem kerjasama tersebut dapat diuraikan sebagai berikut. Setiap organisasi pasti memiliki tujuan yang ingin dicapai atau diwujudkan. Tujuan dicapai melalui pekerjaan-pekerjaan (aktivitas-aktivitas). Pekerjaan yang dimiliki organisasi dikelompokkan dalam fungsi-fungsi dan setiap fungsi menjadi tanggungjawab suatu unit kerja tertentu. Misalnya fungsi produksi dilakukan oleh divisi produksi, fungsi pemasaran dilakukan oleh unit pemasaran, fungsi keuangan dilakukan oleh bagian keuangan dan sebagainya. Setiap fungsi terdiri dari beberapa tugas. Tugas ini yang dibagi-bagi atau diberikan kepada setiap orang atau sekelompok orang untuk dilakukan. Kepada pimpinan unit ataupun setiap petugas diberikan wewenang (otoritas) oleh atasannya sebagai tanda legalitas (kesahan) untuk mengemban fungsi dan tugas-tugas. Pemberian wewenang ini diwujudkan dengan pemberian surat keputusan pengangkatan pada suatu jabatan atau sebagai petugas tertentu. Dengan surat keputusan tersebut seseorang memiliki tanggungjawab formal, dan diharapkan melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan segenap kemampuan dan kemauan yang dimiliki. Atasan yang telah memberikan sebagian wewenangnya pada suatu saat akan meminta pertanggungjawaban dari bawahannya, dan bawahan berkewajiban memberikan pertanggungjawaban baik lisan ataupun tertulis sesuai permintaan dan ketentuan. Pertanggungjawaban tersebut berbentuk penyampaian laporan pelaksanaan tugas-tugas atau fungsi. Selanjutnya oleh atasan, laporan ini digunakan sebagai bahan evaluasi pencapaian tujuan, dan bahan penetapan tujuan lebih lanjut pada periode berikutnya.


nenjap id

Author & Editor

Terima kasih telah berkunjung ke situs kami, semoga sukses dan bahagia bersama keluarga dan orang-orang tercinta

0 komentar :

 

Copyright © zensis ™ is a registered trademark.
Blogger Templates Designed by Templateism . Hosted on Blogger Platform.